Ubah Perilaku Warga Menuju Hidup Bersih dan Sehat

     MASIH teringat jelas dalam ingatan Hery Nurfauzi, Kaur Pembangunan Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Jawa Tengah tentang kondisi desanya pada beberapa tahun silam.

     Saat itu, di desanya selalu mengalami krisis air bersih. Bahkan, setiap tahun terutama saat menghadapi kemarau, Desa Bandingan selalu didrop air bersih bantuan dari pemerintah daerah. 

     Desa yang terletak di ujung timur dengan jarak sekitar 12 kilometer dari kota kabupaten tersebut memang belum terjangkau akses jaringan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purbalingga.

     Sebagian warga hanya mengandalkan belik atau mata air yang ada di lingkungan sekitar untuk mengambil air bersih, sedangkan sebagian warga lainnya memanfaatkan sumur. 

     Namun kesulitan air bersih mulai teratasi setelah Desa Bandingan mendapat program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dari pemerintah tahun 2009. Masyarakat mulai mendapatkan air bersih melalui jaringan air bersih yang dikelola Badan Pengelola Sarana (BPS) sanitasi.

    Meskipun demikian, tujuan PAMSIMAS tidak hanya untuk penyediaan air bersih saja, melainkan merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Babak baru dengan berbagai tantangan pun dimulai karena merubah kebiasan keseharian masyarakat tidak mudah. 

     Beberapa upaya mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat guna menuju Open Defecation Free (ODF) mulai dilakukan dengan melakukan kegiatan-kegiatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara rutin dengan melibatkan kader-kader kesehatan dan pemberdayaan desa, PKK, dasa wisma, bidan desa dan sanitarian.

     Tim tersebut mendapat pembekalan untuk menguasai materi PHBS yang akan ditularkan kepada warga masyarakat. Dalam praktiknya selain memberikan penyuluhan kesehatan, pemerintah desa dan stakeholder bersama kader kesehatan membentuk tim verifikasi yang terdiri dari kepala dusun, kader kesehatan dan tokoh masyarakat. 

     Pembentukan tim ini bertujuan untuk memverifikasi langsung ke lapangan dan melihat keadaan jamban, KK akses jamban milik sendiri, menumpang maupun mereka yang belum buang air besar (BAB) di jamban. 

     Hasil verifikasi mencatat dari jumlah 1.648 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 5.636 jiwa, kepemilikan jamban sebanyak 1.208 buah. Dari jumlah jamban ini dipergunakan untuk 1.481 KK. 

     Artinya ada 167 KK yang tidak memiliki jamban. Mereka tentunya masih melakukan BAB di sembarang tempat, seperti di saluran air, sungai, kebun atau tempat terbuka lain.

     Dari persoalan tersebut tim penggerak PHBS mulai memetakan masalah yang ada di desanya dengan menggunakan metode penelitian yang mengambil data primer dengan menggunakan teknik wawancara seputar alasan warga tidak BAB di jamban. 

     Hasil wawancara yang dilakukan kepada warga secara acak, diperoleh jawaban bahwa warga lebih memilih BAB di sungai, kebun dan tempat terbuka lainnya karena lebih mudah dan tidak menggunakan biaya karena tidak harus membuat jamban.

     Alasan lainnya, mereka tidak mempunyai uang untuk membuat jamban (bagi keluarga tidak mampu), lebih memilih membuang tinja ke kolam untuk pakan ikan jadi tidak membutuhkan jamban (bagi keluarga menengah dan kaya), serta tidak adanya air untuk menunjang BAB di jamban.

     Dari berbagai macam jawaban tersebut, tim penggerak PHBS Desa Bandingan mengambil kesimpulan bahwa problem solving untuk mengatasi persoalan tersebut diantaranya, mengadakan arisan jamban, memberikan pengarahan dan pemicuan secara langsung ke rumah-rumah untuk menerangkan tinja yang dibuang ke kolam untuk pakan ikan sangat berbahaya bagi manusia yang mengkonsumsinya karena dalam ikan tersebut terkandung bakteri yang berbahaya.

Pemicuan PHBS

     Pemicuan PHBS yang dilakukan oleh tim penggerak PHBS Desa Bandingan dengan meminta siswa yang masih BAB di tempat terbuka untuk mengacungkan jari. Dari situ siswa yang mengacungkan jari akan merasa malu dengan teman-teman sekelasnya karena tidak mempunyai jamban untuk BAB. 

     Pemicuan ini dinilai lebih berhasil. Anak-anak yang malu langsung meminta kepada orang tuanya untuk membuat jamban. Dari situ maka terbangunlah jamban untuk mereka.

     Langkah lain yang dilakukan dengan mengadakan monitoring untuk menggambarkan dalam peta sosial untuk perkembangan kepemilikan jamban dan akses BAB secara kontinyu dan berkala oleh kader kesehatan secara silang yang dilakukan setiap dua minggu sekali. 

     Selain itu, tim monitoring memantau secara langsung ke lapangan terhadap kebiasaan-kebiasaan BAB di jamban serta melihat perkembangan jamban-jamban yang terbangun di masyarakat. 

     Dari hasil pemantauan menyebut perkembangan jumlah jamban yang ada di masyarakat sampai dengan saat ini tercatat 1.318 buah dengan jumlah pemanfaat 1.648 KK.

     Mengetahui program PHBS menjunjukkan perkembangan positif, masyarakat dan pemerintah desa melakukan musyawarah untuk membuat kesepakatan tidak BAB sembarangan. Kesepakatan ini dituangkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) Keputusan Kades No.441/4/2011 tentang Larangan BAB Sembarangan.

     Dalam Perdes tersebut akan memberikan sanksi bagi warga yang masih BAB sembarangan dengan membayar satu sak semen dan satu ember untuk kegiatan cuci tangan. 

     Setelah aturan ini berjalan dan dapat merubah kebiasaan warga, masyarakat desa setempat mendeklarasikan stop BAB sembarangan. Deklarasi ini untuk mengumumkan bahwa di Desa Bandingan sudah bebas dari BAB di sembarang tempat atau tempat terbuka.

     Keberhasilan ini tak lantas membuat tim penggerak PHBS berpangku tangan. Mereka justru kembali membuat program peningkatan kualitas jamban dan penyediaan tempat cuci tangan di masing-masing rumah warga.

     Sampai sekarang data dari tim penggerak PHBS mencatat, kualitas jamban sudah di atas 50 persen dinyatakan jamban sehat, sedangkan penyediaan tempat cuci baru sebagian kecil warga yang telah menyediakannya di depan rumah, tapi untuk sekolah dan instansi di Desa Bandingan telah menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun.

     Penyediaan tempat cuci sebenarnya tidak harus mahal karena dapat dibuat dengan menggunakan ember yang dilubangi di bawahnya sehingga dapat digunakan untuk mencuci tangan.

     Dengan demikian, warga tidak perlu membuat wastafel dengan harga mahal, tapi membuat yang murah asalkan memiliki fungsi yang efektif dan tepat guna.

     Upaya tim penggerak yang dilakukan dengan proses panjang ini untuk mencapai lima pilar kesehatan. Lima pilar kesehatan tersebut diantaranya stop BAB sembarangan, makan dan minum sudah sehat, cuci tangan menggunakan sabun, pengolahan limbah rumah tangga dan pengolahan sampah.

     Dari kelima itu, baru empat yang dianggap telah tercapai. Desa Bandingan masih memiliki pekerjaan rumah yakni membangun pengolahan sampah. Sampah organik maupun unorganik dapat diolah dan dimanfaatkan masyarakat untuk pembuatan pupuk organik dan produk kerajinan dengan bahan baku dari sampah plastik.

     Selain itu, program lain yang terus dipertahankan dan dikembangkan adalah pengembangan jaringan air bersih agar seluruh warga masyarakat dapat menikmati air bersih. 

     Data pada kantor Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Mugi Rahayu Desa Bandingan, mencatat pada Oktober 2013 jumlah penduduk yang terlayani sebanyak 541 kepala keluarga. Jumlah itu naik menjadi 577 kepala keluarga di Januari 2014. 

     Bertambahnya jaringan air bersih telah melepas ketergantungan warga masyarakat terhadap bantuan air bersih yang dialaminya setiap tahun pada musim kemarau.

     Program Pamsimas diakui tim penggerak PHBS telah memberikan sumbangan kepada pemerintah desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 2 juta per tahun dan dalam dua tahun terakhir sumbangannya meningkat menjadi Rp 8 juta.

     Terpenuhinya air bersih ini juga telah menciptakan peluang usaha yang mampu memberdayakan ekonomi warga setempat. Peluang usaha itu diantaranya usaha jasa tempat cucian kendaraan bermotor dan isi ulang air minum. (*)




Sumber

  • Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP-SPAMS) Desa Bandingan,  Kecamatan Kejobong, Purbalingga.
  • Pemerintah Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong.
  • Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Mugi Rahayu Desa Bandingan.
  • Tim Penggerak PHBS Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong.
  • Proses Menuju Stop Buang Air Besar Desa Bandingan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biaya Hidup di Purwokerto Makin Tinggi (2)

Kemudahan Akses Informasi Mendorong Ekonomi Nasional

Galeri Kemeriahan Memperingati HUT RI ke - 70