Digitalisasi Transaksi Menuju Less Cash Society

PERKEMBANGAN teknologi dewasa ini telah mengubah perilaku masyarakat. Bahkan, kini ragam transaksi sistem pembayaran berbasis teknologi menjadi pilihan masyarakat karena proses transaksi terbilang mudah dan cepat. 

Seperti halnya dengan transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan Bank Indonesia bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Peluncuran QRIS bertujuan mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Maju. 

Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tak sedikit dijumpai pelaku UMKM yang telah menyediakan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. 

Bahkan, pada 9 September 2020, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto menginisiasi digitalisasi transaksi nontunai melalui implementasi QRIS di pasar rakyat dan beberapa objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Banyumas. Impelentasi transaksi digital juga terus berkembang hingga merambah ke rumah makan, rumah sakit, klinik, tempat ibadah hingga lembaga donasi sosial. 

Masyarakat juga akan semakin mudah bertransaksi karena transaksi digital dapat diakses oleh berbagai aplikasi pembayaran. Bagi pedagang atau pemilik QRIS juga mendapat manfaat karena setiap transaksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Yang paling penting, pedagang tidak perlu menyediakan uang recehan untuk pengembalian tiap terjadi transaksi. 

Inovasi sistem pembayaran berbasis teknologi ini merupakan upaya Bank Indonesia untuk mendorong Kabupaten Banyumas go digital, serta mengoptimalkan pendapatan daerah di Kabupaten Banyumas.

Pengalaman penulis, ketika makan nasi rames di salah satu rumah makan di Purwokerto, pelayan mengarahkan untuk melakukan pembayaran nontunai. Warung makan menyediakan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran. Dalam waktu singkat, kita sudah dapat bertransaksi dengan mudah. Penulis cukup mengisi total tagihan pembayaran makan tanpa harus mengeluarkan uang tunai. Ini juga dapat menghindari peredaran uang lusuh akibat sering berpindah tangan. 

Pengalaman lain, ketika memasuki Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas. Di sana telah menyediakan QRIS untuk memudahkan para muzaki menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah dengan aman dan nyaman. Mereka cukup menempelkan kode batang, dana zakat, infak, dan sedekah, uang kita dapat disalurkan dengan mudah. 

Saat ditemui di kantornya, Ketua Baznas Kabupaten Banyumas, Drs H. Umar AR menyampaikan bahwa dana zakat, infak dan sedekah melalui transaksi nontunai mendapat respons positif masyarakat karena mudah dan praktis. Terlebih, sekarang ini mayoritas muzaki memiliki alat telekomunikasi yang dapat digunakan untuk transaksi online.

Kantor Bank Indonesia Purwokerto mencatat, jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS di wilayah eks Karesidenan Banyumas menunjukkan peningkatan 37,23% dibandingkan dengan posisi akhir Januari 2020. Sampai dengan 8 Mei 2020, jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS tercatat sebanyak 39.494 merchant yang mayoritas berada di Kabupaten Banyumas. 

Dengan inovasi sistem pembayaran berbasis aplikasi yang semakin mudah dan simpel ini tentu perlu dimanfaatkan secara masif oleh masyarakat. Tentu, ini perlu edukasi agar masyarakat makin akrab memanfaatkan layanan transaksi digital sehingga akan tercipta inklusi keuangan serta mendukung terciptanya less cash society. Yuk kita manfaatkan transaksi digital untuk kemajuan ekonomi nasional. 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biaya Hidup di Purwokerto Makin Tinggi (2)

Kemudahan Akses Informasi Mendorong Ekonomi Nasional

Galeri Kemeriahan Memperingati HUT RI ke - 70